Saturday, July 27, 2019

NARKOBA DAN PSIKOTROPIKA

A.    Pengertian Narkoba
“Narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari tanaman dan bukan tanaman, sintetis maupun semi sintetis yang mampu menyebabkan penurunan juga perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan mampu menimbulkan ketergantungan.”
Golongan Narkoba
Narkotika digolongkan menjadi tiga macam golongan yang tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika yaitu :
Tanaman papaver, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium mentah, opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, ganja, dan damar ganja.
Garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, juga campuran-campuran dan sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

B.     Pengertian Psikotropika
Menurut Wikipedia Psikotropika adalah suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasia psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif terhadap susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Obat ini bisa menyebakan menurunnya kerja otak atau membuat susunan saraf pusat menjadi terangsang sehingga mengakibatkan terjadi kelainan terhadap perilaku dan diikuti dengan halusinasi, ilusi, terganggunya pikiran, ketergantungan hingga menyebabkan kematian untuk pemakai.
C.    Golongan Psikotropika
Ada empat golongan psikotropika menurut undang-undang, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan pada dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini jika bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV yang sesuai Undang-Undang No. 5/1997.
Zat yang psikotropika antara lain:
·         Sedatin (Pil BK)
·         Rohypnol
·         Magadon
·         Valium
·         Mandrax
·         Amfetamine
·         Fensiklidin
·         Metakualon
·         Metifenidat
·         Fenobarbital
·         Flunitrazepam
·         Ekstasi
·         Shabu-shabu
·         LSD (Lycergic Syntetic Diethylamid)

D.    Bahan Adiktif Lainya
Bahan Adiktif berbahaya lainnya yaitu bahan alamiah, semi sintetis dan juga sintetis yang mampu dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang bisa mengganggu sistem saraf pusat, misalnya Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing berupa zat organik atau karbon yang bsa menghasilkan efek sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau juga obat anaestetik jika aromanya dihisap. Misalnya: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

E.     Macam-Macam Psikotropika
1.    Halusinogen
Merupakan obat yang bisa membuat timbulnya halusinasi, pemakai bisa melhat atau mendengar sesuatu yang tidak terlihat, misalnya berkhayal. Contoh obat yang membuat halusinasi antara lain Licercik Acid Dhietilamide (LAD), Psylocibine, Micraline, dan Mariyauana.
2.    Depresan
Merupakan obat yang menimbulkan efek seolah kerja sistem saraf berkurang, kesadaran menjadi turun, dan membuat ngantuk. Zat yang masuk dalam depresan antara lain alkohol, sedatin atau pil KB, magadon, valium, dan mandrak (MX), Cannabis dan barbiturat.
3.    Stimulan
Merupakan obat yang menimbulkan rangsangan terhadap saraf yang menyebabkan pengguna lebih percaya diri. Yang termasuk obat stimulan yaitu kafein, kokain, ganja, dan amgetamin. Amfetamin merupakan obat yang terkandung pada pil ekstasi.
4.    Adiktif

Efek dari narkoba yang membuat kecanduan. Seseorang yang mengonsumsi narkoba umum nya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu di dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tak langsung narkoba memutuskan saraf dalam otak. Misalnya : ganja, heroin, dan putaw.
F.     Ciri-Ciri Pemakai Psikotropika
Orang yang memakai zat-zat psikotropika bisa terlihat jelas dengan melihat ciri fisiknya, aktivitas sehari-hari yang berubah drastis. Dibawah ini adalah ciri-ciri pengguna psikotropika, antara lain yaitu:
·         Badan terasa melemas dan tidak bergairah, tidak ada tenaga untuk melakukan aktivitas.
·         Muka terlihat pucat dan tubuh menjadi kurus.
·         Tubuh menggigil berat diikuti dengan berteriak histeris.
·         Sulit dalam berkonsentrasi atau fokus terhadap suatu hal.
G.    Jenis – Jenis Narkotika
1.  Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin karena itu namanya adalah diasetilmorfin dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya yaitu garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin bisa menyebabkan kecanduan.
2. Ganja

Tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal dengan kandungan zat narkotika pada bijinya, mampu membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan meskipun tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang sempat populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang memiliki bentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis pada negara berkembang.
Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva memakai produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish menggunakan pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
H.    Pemanfaatan Narkoba dan Narkotika
Ganja
Tumbuhan ganja sudah dikenal manusia sejak lama dan dipakai sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga dipakai sebagai sumber minyak.
Namun, karena ganja dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat yang disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkanhanya untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya yaitu varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur yang umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering kemudian dibakar dan dihisap seperti hal nya rokok, dan mampu juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya di dalam rumah kaca.
Morfin
Morfin merupakan jenis alkaloid analgesik yang kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung disistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur.
Morfin mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan yang tinggi dibandingkan zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia serta mimpi buruk.
Kokain
Kokain merupakan senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain adalah alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, di mana daun tanaman ini biasanya dikunyah penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih dipaka sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung serta tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkotika
Narkotika memiliki asal kata dari bahasa Inggris “narcotics” yang berarti obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik secara murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan saraf yang mampu membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh disakiti sekalipun.
Jenis-jenisnya adalah:
·         Opium
·         Codein atau Kodein
·         Methadone (MTD)
·         LSD
·         PC
·         mescalin
·         barbiturat
·         Demerol atau Petidin atau Pethidina
·         Dektropropoksiven

I.       Bahaya Penggunaan Psikotropika
Banyaknya penyalahgunaan psikotropika menyebabkan tingginya angka kriminalitas. Pengguna obat-obatan psikotropika akan mengalami hidup susah, hancur, dan juga mengalami gangguan kesehatan yang bisa merusak masa depannya.
Lingkungan sekitar biasanya tidak mau menerima pengguna untuk bercampur dalam lingkungna itu sendiri. Hal ini bisa jadi karena takut membuat konsumen Psikotropika menyebar dengan luas.

J.      Dampak Negatif Penggunaan Psikotropika
Penggunaan psikotropika memiliki dampak negatif antara lain yaitu:
·         Kokain bisa menyebabkan timbulnya rasa takut yang berlebih dan depresi.
·         Pil Ekstasi bisa menimbulkan rasa lelah dan tenang.
·         Morfin dapat menyebabkan timbul rasa kantuk, terganggunya pernafasan, bahagia yang berlebih, dan kematian.
·         Barbiturat dapat menyebabkan cepat tidur lelap dan menimbulkan kematian.
·         Zat lain seperti candu, heroin dan ganja bisa mengakibatkan terganggunya saraf dan menimbulkan ketagihan hinga berujung kematian.
K.    Pencegahan Ketergantungan Psikotropika
Untuk mencegah ketergantungan terhadap psikotropika maka bisa melakukan hal-hal berikut, yaitu:
·         Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·         Giat melakukan aktivitas agama
·         Menjauhi zat psikotropika dan tidak pernah untuk mencobanya.
·         Menghilangkan rasa ingin tahu atau ingin mencobanya.
·         Menjaga pergaulan utamanya menghindari bergaul dengan pengguna bahkan pengedar zat psikotropika.
·         Menambah pengetahuan mengenai zat tersebut, mengikuti penyuluhan dan seminar tentang narkotika supaya bisa melindungi diri sendiri dari penyalahgunaan psikotropika.
·         Sibuk dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.




No comments:

Post a Comment