A. Pengertian
Narkoba
“Narkotika
adalah zat ataupun obat yang berasal dari
tanaman dan bukan tanaman, sintetis maupun semi sintetis yang mampu menyebabkan
penurunan juga perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan mampu menimbulkan
ketergantungan.”
Golongan
Narkoba
Narkotika
digolongkan menjadi tiga macam golongan yang tertuang dalam lampiran 1
undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika yaitu :
Tanaman
papaver, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium mentah, opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, ganja, dan damar ganja.
Garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, juga campuran-campuran dan sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, juga campuran-campuran dan sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
B. Pengertian
Psikotropika
Menurut Wikipedia Psikotropika adalah
suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasia psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika
yaitu zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis yang bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif terhadap susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang
No. 5/1997).
Obat ini bisa menyebakan menurunnya kerja
otak atau membuat susunan saraf pusat menjadi terangsang sehingga mengakibatkan
terjadi kelainan terhadap perilaku dan diikuti dengan halusinasi, ilusi,
terganggunya pikiran, ketergantungan hingga menyebabkan kematian untuk pemakai.
C. Golongan
Psikotropika
Ada
empat golongan psikotropika menurut undang-undang, namun setelah diundangkannya
UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II
dimasukkan pada dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini jika bicara
masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV yang
sesuai Undang-Undang No. 5/1997.
Zat
yang psikotropika antara lain:
·
Sedatin (Pil BK)
·
Rohypnol
·
Magadon
·
Valium
·
Mandrax
·
Amfetamine
·
Fensiklidin
·
Metakualon
·
Metifenidat
·
Fenobarbital
·
Flunitrazepam
·
Ekstasi
·
Shabu-shabu
·
LSD (Lycergic Syntetic Diethylamid)
D. Bahan
Adiktif Lainya
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya yaitu bahan alamiah, semi sintetis dan juga sintetis
yang mampu dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang bisa mengganggu
sistem saraf pusat, misalnya Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing berupa zat organik atau karbon yang bsa menghasilkan efek sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau juga obat anaestetik
jika aromanya dihisap. Misalnya: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
E. Macam-Macam
Psikotropika
1. Halusinogen
Merupakan obat yang bisa membuat timbulnya
halusinasi, pemakai bisa melhat atau mendengar sesuatu yang tidak terlihat,
misalnya berkhayal. Contoh obat yang membuat halusinasi antara lain Licercik
Acid Dhietilamide (LAD), Psylocibine, Micraline, dan Mariyauana.
2. Depresan
Merupakan obat yang menimbulkan efek
seolah kerja sistem saraf berkurang, kesadaran menjadi turun, dan membuat
ngantuk. Zat yang masuk dalam depresan antara lain alkohol, sedatin atau pil
KB, magadon, valium, dan mandrak (MX), Cannabis dan barbiturat.
3. Stimulan
Merupakan obat yang menimbulkan rangsangan
terhadap saraf yang menyebabkan pengguna lebih percaya diri. Yang termasuk obat
stimulan yaitu kafein, kokain, ganja, dan amgetamin. Amfetamin merupakan obat
yang terkandung pada pil ekstasi.
4.
Adiktif
Efek
dari narkoba yang membuat kecanduan. Seseorang yang mengonsumsi narkoba umum
nya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu di dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tak langsung
narkoba memutuskan saraf dalam otak. Misalnya : ganja, heroin, dan putaw.
F. Ciri-Ciri
Pemakai Psikotropika
Orang yang memakai zat-zat psikotropika
bisa terlihat jelas dengan melihat ciri fisiknya, aktivitas sehari-hari yang
berubah drastis. Dibawah ini adalah ciri-ciri pengguna psikotropika, antara
lain yaitu:
·
Badan terasa melemas dan tidak bergairah,
tidak ada tenaga untuk melakukan aktivitas.
·
Muka terlihat pucat dan tubuh menjadi
kurus.
·
Tubuh menggigil berat diikuti dengan
berteriak histeris.
·
Sulit dalam berkonsentrasi atau fokus
terhadap suatu hal.
G.
Jenis
– Jenis Narkotika
1. Heroin atau diamorfin
(INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin karena itu namanya adalah
diasetilmorfin dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya yaitu garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin bisa
menyebabkan kecanduan.
2. Ganja
Tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal dengan kandungan zat narkotika pada bijinya, mampu membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan meskipun tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang sempat populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang memiliki bentuk khas. Selain itu
ganja dan opium juga didengungkan simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis pada negara berkembang.
Di
India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva memakai produk derivatif ganja
untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish menggunakan
pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
H. Pemanfaatan
Narkoba dan Narkotika
Ganja
Tumbuhan
ganja sudah dikenal manusia sejak lama dan dipakai sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga dipakai sebagai
sumber minyak.
Namun,
karena ganja dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai
ekonomi, orang banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat yang
disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman
ganja diperbolehkanhanya untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
yaitu varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang rendah atau
bahkan tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur
yang umum disajikan.
Bagi
penggunanya, daun ganja kering kemudian dibakar dan dihisap seperti hal nya
rokok, dan mampu juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman
ini ditemukan disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin
pun sudah mulai membudidayakannya di dalam rumah kaca.
Morfin
Morfin
merupakan jenis alkaloid analgesik yang kuat dan merupakan agen aktif utama
yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung disistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin adalah penurunan kesadaran, euforia,
rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur.
Morfin
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan yang tinggi dibandingkan zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia serta mimpi buruk.
Kokain
Kokain
merupakan senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain
adalah alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, di mana daun tanaman ini biasanya dikunyah penduduk
setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat
ini Kokain masih dipaka sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung serta tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai narkotika, bersama dengan morfin dan heroin
karena efek adiktif.
Narkotika
Narkotika
memiliki asal kata dari bahasa Inggris “narcotics” yang berarti obat bius.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum
(Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik secara
murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan saraf yang
mampu membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh disakiti
sekalipun.
Jenis-jenisnya
adalah:
·
Opium
·
Codein atau Kodein
·
Methadone (MTD)
·
LSD
·
PC
·
mescalin
·
barbiturat
·
Demerol atau Petidin atau Pethidina
·
Dektropropoksiven
I. Bahaya
Penggunaan Psikotropika
Banyaknya
penyalahgunaan psikotropika menyebabkan tingginya angka kriminalitas. Pengguna
obat-obatan psikotropika akan mengalami hidup susah, hancur, dan juga mengalami
gangguan kesehatan yang bisa merusak masa depannya.
Lingkungan
sekitar biasanya tidak mau menerima pengguna untuk bercampur dalam lingkungna
itu sendiri. Hal ini bisa jadi karena takut membuat konsumen Psikotropika
menyebar dengan luas.
J. Dampak
Negatif Penggunaan Psikotropika
Penggunaan
psikotropika memiliki dampak negatif antara lain yaitu:
·
Kokain bisa menyebabkan timbulnya rasa
takut yang berlebih dan depresi.
·
Pil Ekstasi bisa menimbulkan rasa lelah
dan tenang.
·
Morfin dapat menyebabkan timbul rasa
kantuk, terganggunya pernafasan, bahagia yang berlebih, dan kematian.
·
Barbiturat dapat menyebabkan cepat tidur
lelap dan menimbulkan kematian.
·
Zat lain seperti candu, heroin dan ganja
bisa mengakibatkan terganggunya saraf dan menimbulkan ketagihan hinga berujung
kematian.
K. Pencegahan
Ketergantungan Psikotropika
Untuk
mencegah ketergantungan terhadap psikotropika maka bisa melakukan hal-hal
berikut, yaitu:
·
Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
·
Giat melakukan aktivitas agama
·
Menjauhi zat psikotropika dan tidak pernah
untuk mencobanya.
·
Menghilangkan rasa ingin tahu atau ingin
mencobanya.
·
Menjaga pergaulan utamanya menghindari
bergaul dengan pengguna bahkan pengedar zat psikotropika.
·
Menambah pengetahuan mengenai zat
tersebut, mengikuti penyuluhan dan seminar tentang narkotika supaya bisa
melindungi diri sendiri dari penyalahgunaan psikotropika.
·
Sibuk dengan kegiatan-kegiatan yang
bersifat positif.

No comments:
Post a Comment